WEBINAR NASIONAL & CALL PAPER: ISEI KOMISARIAT TORAJA BAHAS EVOLUSI REGULASI KEUANGAN DI ERA INDUSTRI 5.0

Semarang - ISEI Komisariat Toraja, bekerja sama dengan Laboratorium Fakultas Ekonomi (FE) UKI Toraja dan Asosiasi Riset Ilmu Manajemen & Bisnis serta Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia, menggelar Webinar Nasional & Call Paper dengan tema “Evolusi Regulasi Keuangan: Mengelola Pasar Modal dan Pasar Uang di Industri Era 5.0” pada hari Selasa, 15 September 2024. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber ahli dari sektor keuangan dan akademisi untuk membahas perkembangan regulasi keuangan di Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di era Industri 5.0.

Webinar ini dibuka oleh Dr. Adriana Madya Marampa, S.E., M.M., CHRA, selaku Ketua ISEI Komisariat Toraja. Dalam pidatonya, Dr. Adriana menekankan pentingnya pemahaman dan adaptasi terhadap evolusi regulasi keuangan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Beliau juga menyampaikan harapan agar melalui acara ini, dapat tercipta wawasan baru yang bermanfaat bagi para praktisi, akademisi, dan mahasiswa dalam memahami dinamika pasar modal dan pasar uang di era digital yang semakin kompleks.

Keynote speaker sekaligus pembicara pertama, Dyan Ristiawan, Asisten Direktur / Pengawas Senior LJK 2 OJK Sulsel Sulbar, membahas peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan mengatur pasar keuangan di era industri 5.0. Beliau menekankan bahwa peran OJK kini tidak hanya sebatas pengawasan konvensional, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi seperti big data, artificial intelligence, dan blockchain. "OJK harus menjadi fasilitator dan regulator yang inovatif, menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan inovasi digital di sektor keuangan," ujar Dyan Ristiawan.